Jumat, 02 November 2012

Perangkat Lunak Komputer (Software)

Perangkat lunak merupakan suatu rangkaian program yang dibuat dan dipasangkan (diinstalasikan) pada suatu perangkat keras, agar perangkat keras tersebut dapat berjalan sesuai dengan fungsinya. Perangkat lunak berfungsi sebagai sarana penghubung antara pengguna dan perangkat keras.
Perangkat lunak mempunyai sifat-sifat tertentu seperti; dapat dilihat, dapat digunakan, namun tidak dapat dipegang maupun dirasakan secara fisik. Perangkat lunak sering kali dikenal dengan istilah SOFTWARE
Jenis-jenis Lisensi software menurut microsoft dalam “The Hallowen Document antara lain :
  1. Lisensi Commercial
  2. Lisensi Trial Software
  3. Lisensi Non Commercial Use
  4. Lisensi Shareware
  5. Lisensi Freeware
  6. Lisensi Royalty-Free Binaries  
Dalam ilmu komputer, source code (atau disebut juga source) adalah kumpulan pernyataan atau deklarasi bahasa pemrogramman komputer yang ditulis dan dapat di baca manusia. Source code memungkinkan programmer untuk berkomunikasi dengan komputer menggunakan beberapa perintah yang telah terdefinisi. Source Code biasanya dibuat dalam satu atau lebih file teks, kadang-kadang disimpan dalam database yang disimpan sebagai prosedur dan dapat juga muncul sebagai potongan kode yang tercetak di buku atau media lainnya. Banyaknya koleksi file source code dapat diatur dalam direktori pohon, dalam hal ini mungkin juga dikenal sebagai Source  Tree.
Software terdiri dari :
  1. Sisten Oprasi
  2. Utility
  3. Bahasa Pemrograman
  4. Aplikasi 
Sistem Oprasi (Operating Sistem) adalah bagian dari perangkat lunak yang berfungsi untuk mengelola  kinerja perangkat keras dan perangkat lunak sehingga bisa dijalankan oleh pengguna komputer. untuk mengerjakan suatu tugas/fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
Jenis – jenis Sistem Operasi
  1.  Sistem operasi berbasis text. Contoh : DOS (Disk Operating System)
  2. Sistem Operasi berbasis Grafis
          a. Microsoft Windows :
               Windows XP,  Windows  Vista, Windows 7 Seven
          b. Linux : Redhat, Mandrake, UBuntu
          c. Mac OS : Sistem operasi untuk komputer keluaran Apple yang biasa  
              disebut Mac atau Macintosh
Program Aplikasi adalah bagian dari software komputer yang menggunakan kemampuan komputer secara langsung dan menyeluruh untuk mengerjakan suatu tugas/fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan pengguna).
Bahasa pemrograman
Perangkat lunak bahasa yaitu program yang digunakan untuk menerjemahkan instruksi-instruksi yang ditulis dalam bahasa pemrograman ke bahasa mesin dengan aturan atau prosedur tertentu.
Ada 3 level bahasa pemrograman, yaitu :
  • Bahasa tingkat rendah (low level language)
Bahasa ini disebut juga bahasa mesin (assembler), dimana pengkodean bahasanya menggunakan kode angka 0 dan 1.
  • Bahasa tingkat tinggi (high level language)
Bahasa ini termasuk dalam bahasa pemrograman yang mudah dipelajari oleh pengguna komputer karena menggunakan bahasa Inggris. Contohnya : BASIC, COBOL, PASCAL, FORTRAN.
  • Bahasa generasi keempat (4 GL)
Bahasa pemrograman 4 GL (Fourth Generation Language) merupakan bahasa yang berorientasi   pada objek yang disebut Object Oriented Programming (OOP). Contoh software ini adalah : Visual Basic, Delphi, Visual C++
komputer.
Program Utility/Program Layanan adalah perangkat lunak komputer untuk  :
  • Membantu mengelola, menganalisa, mengkonfigurasi, memelihara, mengisi   kekurangan/kelemahan dari sistem operasi, dan
  • Memudahkan pengguna melakukan akses secara cepat terhadap program.
Contoh software ini diantaranya :
  • Norton Utility
  • Winzip
  • Norton Ghost
  • Antivirus
Contoh  Program Utility
  • Disk Defragmeter
  • Driver
  • Dam Disk
  • Disk Cleaner
  • Ruang Disk Analisis
  • Backup Utilitas


Etika Berinternet

Internet dikenal sebagai komunitas yang tidak mengenal aturan. Dalam internet semua orang berhak bertindak, berinisiatif, berkreasi apa saja tanpa ada yang melarang dan menentang. Internet bersifat bebas ! Namun meskipun bersifat bebas dan terbuka, ternyata berinternet juga memiliki batasan-batasan yang musti kita perhatikan. Batasan-batasan atau etika tersebut berupa tata tertib berinternet yang sering disebut Nettiquette.  

  • Jangan Gunakan Huruf Kapital

Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Jadi kita harus memperhatikan gaya atau bahasa penulisan kita.
 

  • Kutip Seperlunya

jika igin mengomentari postingan atau tulisan sesorang sepentingnya saja jangan out of the box atau keluar dari topik tulisan.

  • Hati-hati Dalam Mem-forward

Sebelum anda memformat ke orang lain pastikan terlebih dahulu data tersebut benar.

  • Jangan Gunakan “CC”

Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom“CC“. Jika anda melakukan hal itu –biasa disebut cross posting–, semua orang yang menerima e-mail anda, akan bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu“BCC“. Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mailnya sendiri.

  • Jangan Sembarangan Menggunakan Format HTML

Jika anda mengirim sebuah pesan penting ke rekan anda, jangan gunakan format
HTML tanpa anda yakin bahwa program e-mail rekan anda bisa membaca kode HTML.
Jika tidak, pesan anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya, gunakanlah
format plain text.
 

  • Jangan Kirim File (berukuran besar) Melalui Attachment

Peraturan e-mail secara internasional melarang transfer file melalui e-mail, apalagi di
dalam milis. Jangan pernah membayangkan, rekan anda atau anggota milis yang lain
memiliki mailbox/hard disk yang cukup seperti anda. Pada umumnya penyedia jasa
internet (ISP) di Indonesia ‘hanya’ memberi quota space 2-5 MB. Pengiriman file yang besar, akan membuat proses downloading menjadi lamban, dan ini jelas menambah beban pulsa.
 

  • Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik

Tiap milis/forum tentu memiliki peraturan khusus mengenai obyek bahasan yang
diperkenankan. Sehingga tatkala anda ingin menyampaikan/meminta sebuah
informasi di luar topik yang telah ditentukan, sepatutnya sertakan pula tanda khusus
pada kolom subyek e-mail anda agar anggota milis yang lain tidak terkecoh dengan isi
e-mail anda.
 

  • Hindari Personal Attack

Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali anda
menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya.
Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Budayakan sikap debatilmiah, bukan debat kusir.
 

  • Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)

  • Jujur Dalam Mencantumkan Sumber dan/atau Penulis

Jangan sekali-kali mengakui tulisan orang lain sebagai hasil karya pribadi anda.
Walaupun tulisan itu telah anda revisi sedemikian rupa, namun mau tidak mau anda telah mengadaptasi dari milik orang lain. Oleh karenanya, anda harus mencantumkan
sumber referensi tersebut.

  • Bijaklah Ketika Hendak Meng-copy Sebuah Situs

Walaupun sangat mudah untuk mengintip source code sebuah situs, tapi secara etika
setidaknya anda komunikasikan terlebih dahulu dengan web master yang
bersangkutan. 
Social Network

                       

Social Network adalah situs jejaring sosial yang menghubungkan antar individu atau kelompok dengan menggunakan teknologi komputer dan internet.

Sekarang ini banyak sekali bermunculan social network di dunia , diantaranya :

  • Facebook 

  • Skype 

  • Twitter 

  • Google + 

  • Yahoo 

  • 4square

  • dan lainnya

Dalam menggunakan social network juga memliki etika seperti :

Misal dalam menggunakan facebook :

Jangan terlalu sering membuat status karena hal itu dapat membuat orang lain jengkel

Jangan menuliskan status dengan kata-kata SARA dan tidak sepatutnya di bicarakan di depan umum

Jangan menyebutkan instalasi terkait jika membuat status marah atau tidak suka

Jangan dipakai untuk tindak kriminal

Cybercrime & Malware

Cybercrime merupakan tindak kriminal yang menggunakan teknologi komputer dan internet sebagai media utama. Sasarannya yaitu menyerang individu atau kelompok, hak cipta atau hak milik, dan menyerang pemerintah.
Jenis cybercrime :
  • Unauthorized Access to Computer System & Service (Akses ilegal) 
  • Illegal Contents (berbagi konten ilegal) Data Forgery (memalsukan data dokumen penting) 
  • Cyber Espionage (memata-mata pihak lain) 
  • Cyber Sabotage and Extortion (merusak dan menghancurkan data) 
  • Offense against Intellectual Property (pembajakan hak kekayaan intelektual) 
  • Infringements of Privacy (pelanggaran privasi) 
  • Carding (penyalahgunaan credit card orang lain)
Faktanya kasus "cybercrime di Indonesia adalah nomor satu di dunia. Faktanya di dunia terjadi 14 cybercrime setiap detik. Contoh kasus diantaranya penyerangan terhadap jaringan internet KPU (2009) dan wabah virus dan penyerangan besar-besaran di Vietnam dengan kerugian mencapai Rp1,8 triliun(2008).
Lantas, bagaimana cara menangani cybercrime yang semakin merajarela?
Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menangani cybercrime, yaitu :

• Menerapkan UU ITE secara tegas dan penuh kesadaran diri
• Tidak malu untuk meminta bantuan dan kerja sama dengan pihak lain dan luar negeri
• Membuat sistem pengamanan komputer pribadi
• Selalu waspada dan teliti.
Nah, sekarang beralih ke malware. Apakah itu malware?
Malware merupakan program berbahaya  yang dapat merusak sistem komputer, menghambat akses internet, dan mencuri data.
Ada beberapa macam jenis malware, diantaranya virus, trojan, rootkit, worm, keylogger, spyware, adware, dan phising.
Cara menangani malware : 
Untuk pribadi:
• Tidak mengakses situs berbahaya
• Menggunakan software original
• Menggunakan firewall
• Mengupdate antivirus secara berkala 
Untuk perusahaan:
• Menggunakan jasa keamanan
• Mengupdate sistem komputer dan jaringannya secara berkala